rajapress
Evaluasi Kritis: Rencana Prabowo dalam Konteks Meningkatkan KPK Namun Dukung Nepotisme

Evaluasi Kritis: Rencana Prabowo dalam Konteks Meningkatkan KPK Namun Dukung Nepotisme

16 Feb 2024
280x
Ditulis oleh : Gandi

Isu penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peningkatan kapasitas lembaga pengawas menjadi beberapa program yang dijanjikan oleh ketiga calon presiden.

Prabowo Subianto, calon Presiden Nomor Urut 2, juga setuju bahwa KPK perlu diperkuat. Tidak hanya KPK, namun kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di seluruh instansi pemerintah, juga perlu diperkuat untuk mencegah korupsi.

Perlu kita mengingat kembali, bagaimana sampai Firli Bahuri ditangkap saat masih menjadi Ketua KPK. Pada November 2023, Dewas KPK telah memeriksa sekira 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan Oktober 2023. Sebagaimana yang telah diketahui, mantan mentan ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian imbalan untuk proses lelang jabatan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga melibatkan penerimaan gratifikasi. Dalam penanganan kasus SYL inilah, Firli melakukan permainan.

Meskipun FIRLI Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pada kenyataannya sampai saat ini dia belum ditahan oleh kepolisian. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berkomentar bahwa hal ini terjadi karena kejahatan korupsi bukan sebagai kejahatan perorangan melainkan melibatkan banyak pihak (dilansir dari mediaindonesia.com 03/02/24).

Sementara itu medcom.id pada 08/02 melansir berita yang mengungkapkan bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Bareskrim Polri segera melakukan supervisi kelengkapan berkas perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Supervisi ini dianggap perlu dilaksanakan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW – Kurnia Ramadhana dalam menyikapi berkas perkara Firli. Dokumen tersebut kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 08/02/2024.

Masih dikutip dari medcom.id disebut bahwa Kurnia mengatakan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.  

Novel Baswedan, mantan Ketua KPK dalam beberapa kesempatan, termasuk wawancara dengan Metro TV menyampaikan bahwa Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan sudah  bermasalah dan arogan. Dalam kesempatan lain, Novel mengatakan bahwa Firli juga disinyalir memiliki harta yang sangat banyak yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kurang lebih ada 10 video yang memuat pembahasan terkait Firli Bahuri di podcast Novel Baswedan di kanal YouTube @NovelBaswedanOfficial. Sejarah yang mengisahkan bagaimana upaya melemahkan KPK juga bisa disimak di sini. Tentunya bisa ditebak dengan mudah bukan, pada masa pemerintahan siapa KPK yang dulunya sakti dilemahkan? Ya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi!

UU KPK yang baru memuat 26 poin yang melemahkan KPK. Di antaranya adalah: pelemahan independensi KPK karena diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif, bagian yang mengatur bahwa Pimpinan KPK adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, pemangkasan kewenangan penyadapan, dan Operasi Tangkap Tangan menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan & aturan lain.

Lalu, jika misalnya tongkat estafet kepemimpinan negara ini berpindah kepada Prabowo-Gibran, akankah KPK dikembalikan marwahnya menjadi bersih seperti sedia kala mengingat ada Jokowi di belakang keduanya? Percayakah kepada janji kampanye Prabowo yang menyatakan akan memperkuat KPK selama masih ada Jokowi di belakangnya?

Artikel Terkait
Baca Juga:
Kebiasaan Sehat Saat Masa 'Di Rumah Saja' untuk Hentikan Penyebaran Virus Korona

Kebiasaan Sehat Saat Masa 'Di Rumah Saja' untuk Hentikan Penyebaran Virus Korona

Tips      

28 Maret 2020 | 1326


Hari ini sudah masuk ke minggu ke-2 warga Indonesia melakukan ‘di rumah saja’. Ternyata kegiatan ‘di rumah saja’ ini menimbulkan dinamika tersendiri. Ada ...

Keterampilan Kepemimpinan: Membentuk Mahasiswa Melalui Organisasi Kampus

Keterampilan Kepemimpinan: Membentuk Mahasiswa Melalui Organisasi Kampus

Pendidikan      

26 Sep 2023 | 278


Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga lingkungan yang ideal untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan. Salah satu cara yang paling efektif untuk ...

Berani Bermimpi Besar: Kewirausahaan Teknologi dan Membangun Startup Digital

Berani Bermimpi Besar: Kewirausahaan Teknologi dan Membangun Startup Digital

Teknologi      

11 Agu 2023 | 307


Dalam era di mana teknologi merajalela dan inovasi menjadi kebutuhan, kewirausahaan teknologi dan pengembangan startup digital telah menjadi magnet bagi para pemimpi, pemikir kreatif, dan ...

Ketika Merasa Ada Gejala Sakit di Masa Pandemi

Ketika Merasa Ada Gejala Sakit di Masa Pandemi

Tips      

23 Apr 2020 | 1457


Ketika merasa sakit di masa pandemi ini tidaklah seperti dulu. Sebelum pandemi, ketika kita merasa sakit, kita bisa mencoba pengobatan dengan herbal, atau dengan mengkonsumsi makanan ...

Solusi Pendidikan Anies Baswedan

Meningkatkan Daya Saing Global: Program Beasiswa Unggulan dalam Visi Anies Baswedan

Pendidikan      

8 Agu 2023 | 296


Anies Baswedan, sebagai seorang yang memahami dunia pendidikan, memiliki berbagai solusi untuk memperbaiki dan mengubah sistem pendidikan di Indonesia agar menjadi lebih baik. Dengan ...

Jokowi dan Bansos Februari 2024 Rp 11.25 Triliun: Politik atau Kepedulian?

Jokowi dan Bansos Februari 2024 Rp 11.25 Triliun: Politik atau Kepedulian?

Politik      

30 Jan 2024 | 114


Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp 11.25 triliun untuk 18.8 juta orang. Setiap penerima akan menerima Rp 600 ribu per bulan ...

Copyright © CeritaBijak.com 2018 - All rights reserved