rajapress
Evaluasi Kritis: Rencana Prabowo dalam Konteks Meningkatkan KPK Namun Dukung Nepotisme

Evaluasi Kritis: Rencana Prabowo dalam Konteks Meningkatkan KPK Namun Dukung Nepotisme

16 Feb 2024
282x
Ditulis oleh : Gandi

Isu penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peningkatan kapasitas lembaga pengawas menjadi beberapa program yang dijanjikan oleh ketiga calon presiden.

Prabowo Subianto, calon Presiden Nomor Urut 2, juga setuju bahwa KPK perlu diperkuat. Tidak hanya KPK, namun kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di seluruh instansi pemerintah, juga perlu diperkuat untuk mencegah korupsi.

Perlu kita mengingat kembali, bagaimana sampai Firli Bahuri ditangkap saat masih menjadi Ketua KPK. Pada November 2023, Dewas KPK telah memeriksa sekira 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan Oktober 2023. Sebagaimana yang telah diketahui, mantan mentan ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian imbalan untuk proses lelang jabatan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga melibatkan penerimaan gratifikasi. Dalam penanganan kasus SYL inilah, Firli melakukan permainan.

Meskipun FIRLI Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pada kenyataannya sampai saat ini dia belum ditahan oleh kepolisian. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berkomentar bahwa hal ini terjadi karena kejahatan korupsi bukan sebagai kejahatan perorangan melainkan melibatkan banyak pihak (dilansir dari mediaindonesia.com 03/02/24).

Sementara itu medcom.id pada 08/02 melansir berita yang mengungkapkan bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Bareskrim Polri segera melakukan supervisi kelengkapan berkas perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Supervisi ini dianggap perlu dilaksanakan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW – Kurnia Ramadhana dalam menyikapi berkas perkara Firli. Dokumen tersebut kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 08/02/2024.

Masih dikutip dari medcom.id disebut bahwa Kurnia mengatakan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.  

Novel Baswedan, mantan Ketua KPK dalam beberapa kesempatan, termasuk wawancara dengan Metro TV menyampaikan bahwa Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan sudah  bermasalah dan arogan. Dalam kesempatan lain, Novel mengatakan bahwa Firli juga disinyalir memiliki harta yang sangat banyak yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kurang lebih ada 10 video yang memuat pembahasan terkait Firli Bahuri di podcast Novel Baswedan di kanal YouTube @NovelBaswedanOfficial. Sejarah yang mengisahkan bagaimana upaya melemahkan KPK juga bisa disimak di sini. Tentunya bisa ditebak dengan mudah bukan, pada masa pemerintahan siapa KPK yang dulunya sakti dilemahkan? Ya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi!

UU KPK yang baru memuat 26 poin yang melemahkan KPK. Di antaranya adalah: pelemahan independensi KPK karena diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif, bagian yang mengatur bahwa Pimpinan KPK adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, pemangkasan kewenangan penyadapan, dan Operasi Tangkap Tangan menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan & aturan lain.

Lalu, jika misalnya tongkat estafet kepemimpinan negara ini berpindah kepada Prabowo-Gibran, akankah KPK dikembalikan marwahnya menjadi bersih seperti sedia kala mengingat ada Jokowi di belakang keduanya? Percayakah kepada janji kampanye Prabowo yang menyatakan akan memperkuat KPK selama masih ada Jokowi di belakangnya?

Artikel Terkait
Baca Juga:
Beras Merah Organik Baik bagi yang Berdiet

Beras Merah Organik Baik bagi yang Berdiet

Tips      

7 Agu 2019 | 1412


Banyak yang menyarankan untuk mengkonsumsi beras merah bagi mereka yang sedang diet. Karena beras merah mempunyai kalori yang rendah namun kaya akan serat serta vitamin. Oleh karena itulah ...

Tumis Kangkung Bumbu Tempe Kencur, Pilihan Menu di Bulan Ramadhan...

Tumis Kangkung Bumbu Tempe Kencur, Pilihan Menu di Bulan Ramadhan...

Kuliner      

22 Apr 2020 | 1319


Bulan Ramadhan, ini adalah bulan yang paling ditunggu oleh umat Muslim. Bulan dengan banyak keutamaan adalah bulan istimewa. Salah satu dari banyak keistimewaannya adalah ketika kita dan ...

Basuki Setianugroho Penipu

Basuki Setianugroho Penipu

Gadget      

22 Des 2020 | 1124


...

Cara Baru Beriklan Dengan Aplikasi Soorvei

Cara Baru Beriklan Dengan Aplikasi Soorvei

Tips      

1 Okt 2020 | 1054


Total belanja iklan nasional tahun 2018 mencapai 145T, sedangkan tahun 2019 mencapai 181T. Meskipun pada tahun 2020 belanja iklan dipastikan turun karena pandemic covid-19 menarik bahwa ...

Anies App

Mengoptimalkan Keterlibatan Relawan dengan Anies App: Langkah Menuju Perubahan yang Lebih Baik

Teknologi      

31 Agu 2023 | 257


Jakarta Selatan, 30 Agustus 2023 - Dalam upaya memperkuat persatuan dan mendukung perubahan positif, Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) merayakan Grand Launching ...

Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

Politik      

29 Jan 2024 | 114


Korupsi merupakan salah satu masalah serius di Indonesia yang telah merugikan negara dan rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan ...

Copyright © CeritaBijak.com 2018 - All rights reserved