Rudy Gunawan Ditangkap Tim Ditreskrimsus Fismondev di Grogol, Pelapor Alexander Foe Berikan Apresiasi

Oleh Writer, 1 Agu 2023
JAKARTA - Berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, di mana korban Alexander Foe melaporkan RG terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU. Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023).

Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh oknum RG, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap tersangka RG setelah buron (DPO) selama 3 tahun. Alexander menyatakan, "RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual."



"Adapun modus yang dilakukan tersangka, RG memiliki program Bincang Bisnis yang secara konsisten dilakukan di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana orang dapat datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah RG merekrut murid-muridnya yang kelak menjadi korban dari program kejahatan penipuan dia," jelas Alexander.

Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.

"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga ketika saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, perkara tersebut banyak berada di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi," tambah Alexander.

Menurut Alexander, RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.

"Harapan saya, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpa saya ini akan segera menemukan jalan terang untuk mengungkap sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya," tandasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, upaya penangkapan dilakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Saat dikonfirmasi, Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan RG yang merupakan DPO di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada sekira pukul 16:40 WIB. "Sempat terjadi perlawanan, namun dengan keberanian dan kekompakan kinerja tim di lapangan, kami berhasil mengamankan DPO tersebut," terangnya mengakhiri.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © CeritaBijak.com
All rights reserved