rajabacklink
Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

29 Jan 2024
95x
Ditulis oleh : Gandi

Korupsi merupakan salah satu masalah serius di Indonesia yang telah merugikan negara dan rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat justru terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak. Beberapa nama pejabat penting yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dan Khofifah Indar Parawansa. Jika Anies Baswedan menjadi presiden, para pejabat koruptor tersebut kemungkinan besar akan masuk penjara.

Sejak perubahan UU KPK, yang meletakkan KPK sebagai ASN biasa, bukan badan independen, membuat KPK menjadi mandul. Prestasi kepemimpinan Firli Bahuri sangat jauh berbeda dengan kepemimpinan Agus Rahardjo. Hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada saat Agus Rahardjo, mencapai rekor tertinggi. Hampir tiap jumat diberitakan OTT oleh KPK. Sedangkan kepemimpinan Firli Bahuri, per tahun hanya maksimal 10 OTT.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait impor gula pada tanggal 3 Oktober 2023. Selain itu, Zulkifli Hasan juga terlibat dalam kasus suap terkait perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan pada tanggal 9 Oktober 2014. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Zulkifli Hasan menunjukkan bahwa ia telah melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat. Jika Anies Baswedan menjadi presiden, maka pejabat koruptor seperti Zulkifli Hasan kemungkinan besar akan diadili secara adil dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, juga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tanggal 18 Juli 2023. Keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi menimbulkan keraguan terhadap integritasnya sebagai pejabat negara. Apabila Anies Baswedan menjadi presiden, diharapkan hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Para pejabat koruptor seperti Airlangga Hartarto harus mempertanggungjawabkan tindakan korupsi mereka dan siap-siap untuk masuk penjara sebagai bentuk hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kasus korupsi juga melibatkan Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Timur, terkait suap dana hibah pada tanggal 22 Desember 2022. Keterlibatan Khofifah Indar Parawansa dalam tindak korupsi menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Jika Anies Baswedan menjadi presiden, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan menjadi prioritas utama. Hal ini akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa para pejabat koruptor seperti Khofifah Indar Parawansa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, termasuk kemungkinan masuk penjara sebagai hukuman yang pantas.

Dengan demikian, jika AMIN menang, Anies Baswedan menjadi presiden dan Muhaimin Iskandar menjadi wakil presiden, dapat diharapkan bahwa penegakan hukum terhadap pejabat koruptor seperti Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dan Khofifah Indar Parawansa akan lebih efektif. Para pejabat yang terbukti terlibat dalam tindak korupsi harus diadili dengan adil dan diberikan hukuman yang setimpal. Hal ini menjadi penting sebagai upaya memberantas korupsi dan memastikan bahwa negara Indonesia bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Baca Juga:
Program Magang sebagai Jembatan untuk Pengembangan Karir Mahasiswa

Program Magang sebagai Jembatan untuk Pengembangan Karir Mahasiswa

Pendidikan      

30 Nov 2023 | 180


Program magang telah menjadi suatu elemen integral dalam pendidikan tinggi, memberikan mahasiswa kesempatan berharga untuk mengaplikasikan pengetahuan teoritis mereka dalam konteks dunia ...

Instagram Kamu Mau Engagement Ratenya Naik, Rajakomen.com Aja

Instagram Kamu Mau Engagement Ratenya Naik, Rajakomen.com Aja

Tips      

27 Jul 2021 | 1319


Di era semakin canggih ini, siapa sih yang tak kenal Instagram? Ya, media sosial satu ini memang kerap digunakan untuk untuk memposting foto maupun video. Seiring bertambahnya tahun, ...

Pesantren Lansia Emaki di Lembang – Bandung

Pesantren Lansia Emaki di Lembang – Bandung

Tips      

1 Des 2021 | 1403


Rasulullah SAW bersabda “Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi” yang artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat”. Hadits tersebut menegaskan kepada ...

Bikin Geger: Cuitan Rizal Ramli Tentang Radikal, BuzzeRp & Korupsi Bansos

Bikin Geger: Cuitan Rizal Ramli Tentang Radikal, BuzzeRp & Korupsi Bansos

Politik      

15 Feb 2021 | 864


Bikin Geger Medsos, Ekonom senior Dr. Rizal Ramli memposting meme tentang tudingan radikal radikul yang selalu digaungkan para BuzzeRp untuk menutupi korupsi Bansos yang dilakukan politikus ...

Perawatan Kulit Leher

Perawatan Kulit Leher

Kecantikan      

23 Okt 2019 | 1247


Kulit leher seringkali diabaikan dan tidak dirawat dengan baik sehingga luput dari perhatian dan mengalami penuaan dini, keriput dan bergelambir. Padahal siapa yang mau punya kerutan datang ...

Kebiasaan Sehat Saat Masa 'Di Rumah Saja' untuk Hentikan Penyebaran Virus Korona

Kebiasaan Sehat Saat Masa 'Di Rumah Saja' untuk Hentikan Penyebaran Virus Korona

Tips      

28 Maret 2020 | 1198


Hari ini sudah masuk ke minggu ke-2 warga Indonesia melakukan ‘di rumah saja’. Ternyata kegiatan ‘di rumah saja’ ini menimbulkan dinamika tersendiri. Ada ...

Copyright © CeritaBijak.com 2018 - All rights reserved