

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Kuliah Informatika: Belajar Apa dan Kerja Apa di Ma'soem University
26 Jun 2024 | 555
Kuliah Informatika adalah salah satu pilihan jurusan yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa yang tertarik dengan teknologi informasi. Namun, seringkali muncul pertanyaan, ...
AI dan Teknologi dalam Dunia Bisnis: Apakah Kecerdasan Buatan Akan Membuat Bisnis Lebih Manusiawi?
27 Maret 2025 | 363
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena AI dan teknologi dalam dunia bisnis telah menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak pengusaha dan profesional di berbagai sektor. Kecerdasan ...
Jadikan Lebaran Makin Meriah! Begini Cara Buat Twibbon Hari Raya Idul Fitri Cukup Pakai Ponsel
14 Jun 2024 | 550
Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang selalu dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selain suasana kegembiraan dan kebersamaan, sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang ...
PSSI dan Kepolisian Perketat Keamanan Hotel Timnas Indonesia
30 Mei 2024 | 659
PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) dan Kepolisian Indonesia telah berkolaborasi untuk perketat keamanan hotel Timnas Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan ...
Tips Meningkatkan Kecepatan Akses Website
14 Jun 2024 | 719
Kecepatan akses website merupakan faktor krusial yang kini menjadi fokus utama bagi pemilik situs web. Dalam era digital yang penuh persaingan ini, kecepatan akses website memiliki pengaruh ...
Jual Beli Backlink, Mana yang Harus Anda Perhatikan, Kualitas atau Kuantitas?
22 Jul 2024 | 498
Dalam dunia optimasi mesin telusur (Search Engine Optimization/SEO), backlink menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan peringkat suatu situs web. Backlink merupakan tautan dari ...