

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Tryout Online Dokter Umum Terbaru: Strategi Ampuh Menjawab Soal Kasus Klinis
10 Jun 2025 | 512
Dalam dunia kedokteran, kemampuan untuk menjawab soal kasus klinis dengan tepat adalah salah satu keahlian yang sangat diperlukan. Bagi para calon dokter, mengikuti tryout online menjadi ...
Perluas Vocabulary Kamu Lewat Tryout Online Bahasa Inggris Ini!
20 Apr 2025 | 494
Dalam dunia yang semakin terhubung, penguasaan bahasa Inggris adalah suatu keharusan. Salah satu cara efektif untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris, khususnya dalam hal kosa kata, ...
Chatbot dan AI dalam Layanan Pelanggan
4 Agu 2024 | 707
Dalam era digital yang terus berkembang, layanan pelanggan telah menjadi salah satu aspek yang sangat penting bagi kesuksesan suatu perusahaan. Dengan hadirnya teknologi Artificial ...
Prinsip dan Ajaran Utama LDII dalam Dakwah Islam
31 Jul 2024 | 1062
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan salah satu organisasi dakwah Islam yang memiliki prinsip dan ajaran utama yang kuat dalam menyebarkan ajaran Islam. Sebagai organisasi dakwah ...
Storytelling TikTok untuk FYP Narasi yang Kuat untuk Konten yang Tak Terlupakan
22 Maret 2025 | 537
Dalam era digital yang begitu cepat ini, TikTok telah menjadi platform unggulan bagi banyak kreator untuk menonjolkan bakat dan kreativitas mereka. Namun, hanya mengandalkan visual yang ...
Anies Baswedan Dorong Penetapan Bencana Nasional untuk Pemulihan Optimal
13 Des 2025 | 327
Anies Baswedan menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh sudah berada pada tingkat yang membutuhkan keterlibatan penuh pemerintah pusat. Setelah melakukan kunjungan ...