rajabacklink
RUU BPIP Cacat: Bisa Lebih Parah Dari RUU HIP

RUU BPIP Cacat: Bisa Lebih Parah Dari RUU HIP

22 Jul 2020
1181x
Ditulis oleh : Writer

Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang sedang diusulkan oleh pemerintah mengandung ketidakjelasan tujuan apa sebenernya yang ingin dicapai. Seharusnya materi muatan suatu Rancangan Undang-Undang merupakan pengaturan lebih lanjut Undang-Undang Dasar 1945.

Yang menjadi pertanyaan dimana sebenarnya posisi RUU BPIP terkait dengan norma dasar yang menjadi dasar hukum pembentukannya.

Setidak-tidaknya harus ada dasar perintah suatu Undang-Undang  untuk diatur dengan Undang-Undang. Tetapi faktanya RUU BPIP didasarkan pada kehendak Presiden semata untuk menjadikan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 sebagai ideologi Pancasila, sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Kehendak Presiden tersebut pastilah dengan bayang-bayang atau tekanan dari partai pengusungnya PDIP. Sangat jelas terlihat dengan dibentuknya lembaga yang tidak terlalu penting yaitu dibentuknya BPIP yang tujuannya kini mulai terkuak yakni munculnya Rancangan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang kini diusulkan menjadi RUU BPIP.

Semua kejadian tersebut merupakan satu kesatuan rangkaian proses Peta jalan Ideologi pancasila 1 Juni 1945. Peta jalan yang dimaksud adalah memuluskan rencana politik ideologis PDIP dalam rangka tafsir tunggal Pancasila.

Kerja politik kerja ideologis PDIP kemudian masuk kedalam pemikiran pemerintahan saat ini, tujuannya adalah menghadang perjuangan penerapan Syariat Islam dalam sistem hukum nasional secara legal dan konstitusional.

Untuk kepentingan ini pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Perppu Ormas yang kini sudah menjadi Undang-Undang  dengan sasaran pertamanya yaitu HTI, yang dianggap menyebarkan ideologi Khilafah yang bertujuan untuk mengganti Pancasila dan UUD 1945.

Padahal tidak ada yang salah dengan Khilafah, yang sebenarnya Khilafah hanyalah sistem pemerintahan Islam yang diajarkan oleh Khulafaur Rasyidin.

Dari rentetan kondisi tersebut semuanya sudah jelas dengan hadirnya RUU HIP yang berbau sekularis-komunis dan hadir pula RUU BPIP. Keduanya sangat jelas bertujuan untuk memasung ajaran Islam dalam penyelenggaraan negara.

Dengan hadirnya RUU BPIP kembali patut diwaspadai dan pastinya bukan solusi tentang masalah ini, bahkan bisa lebih berbahaya dari RUU HIP sebelumnya.

 

Baca Juga:
Apa Yang Bisa Menyembuhkan dan Menangkal Virus Korona?

Apa Yang Bisa Menyembuhkan dan Menangkal Virus Korona?

Tips      

14 Maret 2020 | 1231


Virus korona, virus yang sedang diwaspadai oleh seluruh dunia. Virus yang penyebarannya masih bertambah hingga kemarin. Semakin maraknya pembicaraan tentang virus ini, syukurnya disertai ...

Ketika Berada di Persimpangan dan Harus Memilih...

Ketika Berada di Persimpangan dan Harus Memilih...

Tips      

8 Maret 2020 | 1564


Pernahkah engkau berada di persimpangan? Ketika dihadapkan dengan dua pilihan yang tidak mudah. Rasanya dua pilihan itu sama-sama memberatkan dan ingin kau ambil. Namun, itu tidaklah bisa ...

Bingung Mengolah Kentang? Ayo, Membuat Kentang Goreng Keju Saja Untuk HIdangan Berbuka Puasa!

Bingung Mengolah Kentang? Ayo, Membuat Kentang Goreng Keju Saja Untuk HIdangan Berbuka Puasa!

Kuliner      

28 Apr 2020 | 1367


Hari ini adalah hari ke 5 di bulan Ramadhan, bagaimana puasanya? Masih terus semangat bukan menjalani hari yang penuh dengan keberkahan. Menyenangkan juga bukan kegiatan berbuka dan makan ...

Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

Politik      

29 Jan 2024 | 88


Korupsi merupakan salah satu masalah serius di Indonesia yang telah merugikan negara dan rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan ...

Boarding School dengan Fasilitas Lengkap di Bandung

Boarding School dengan Fasilitas Lengkap di Bandung

Tips      

10 Mei 2023 | 341


Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang telah menjadi bagian integral dari masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Ini adalah tempat di mana siswa tinggal dan belajar ...

Keterampilan Kepemimpinan: Membentuk Mahasiswa Melalui Organisasi Kampus

Keterampilan Kepemimpinan: Membentuk Mahasiswa Melalui Organisasi Kampus

Pendidikan      

26 Sep 2023 | 249


Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga lingkungan yang ideal untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan. Salah satu cara yang paling efektif untuk ...

Copyright © CeritaBijak.com 2018 - All rights reserved