rajapress
Evaluasi Kritis: Rencana Prabowo dalam Konteks Meningkatkan KPK Namun Dukung Nepotisme

Evaluasi Kritis: Rencana Prabowo dalam Konteks Meningkatkan KPK Namun Dukung Nepotisme

16 Feb 2024
284x
Ditulis oleh : Gandi

Isu penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peningkatan kapasitas lembaga pengawas menjadi beberapa program yang dijanjikan oleh ketiga calon presiden.

Prabowo Subianto, calon Presiden Nomor Urut 2, juga setuju bahwa KPK perlu diperkuat. Tidak hanya KPK, namun kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di seluruh instansi pemerintah, juga perlu diperkuat untuk mencegah korupsi.

Perlu kita mengingat kembali, bagaimana sampai Firli Bahuri ditangkap saat masih menjadi Ketua KPK. Pada November 2023, Dewas KPK telah memeriksa sekira 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan Oktober 2023. Sebagaimana yang telah diketahui, mantan mentan ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian imbalan untuk proses lelang jabatan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga melibatkan penerimaan gratifikasi. Dalam penanganan kasus SYL inilah, Firli melakukan permainan.

Meskipun FIRLI Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pada kenyataannya sampai saat ini dia belum ditahan oleh kepolisian. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berkomentar bahwa hal ini terjadi karena kejahatan korupsi bukan sebagai kejahatan perorangan melainkan melibatkan banyak pihak (dilansir dari mediaindonesia.com 03/02/24).

Sementara itu medcom.id pada 08/02 melansir berita yang mengungkapkan bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Bareskrim Polri segera melakukan supervisi kelengkapan berkas perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Supervisi ini dianggap perlu dilaksanakan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW – Kurnia Ramadhana dalam menyikapi berkas perkara Firli. Dokumen tersebut kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 08/02/2024.

Masih dikutip dari medcom.id disebut bahwa Kurnia mengatakan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.  

Novel Baswedan, mantan Ketua KPK dalam beberapa kesempatan, termasuk wawancara dengan Metro TV menyampaikan bahwa Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan sudah  bermasalah dan arogan. Dalam kesempatan lain, Novel mengatakan bahwa Firli juga disinyalir memiliki harta yang sangat banyak yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kurang lebih ada 10 video yang memuat pembahasan terkait Firli Bahuri di podcast Novel Baswedan di kanal YouTube @NovelBaswedanOfficial. Sejarah yang mengisahkan bagaimana upaya melemahkan KPK juga bisa disimak di sini. Tentunya bisa ditebak dengan mudah bukan, pada masa pemerintahan siapa KPK yang dulunya sakti dilemahkan? Ya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi!

UU KPK yang baru memuat 26 poin yang melemahkan KPK. Di antaranya adalah: pelemahan independensi KPK karena diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif, bagian yang mengatur bahwa Pimpinan KPK adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, pemangkasan kewenangan penyadapan, dan Operasi Tangkap Tangan menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan & aturan lain.

Lalu, jika misalnya tongkat estafet kepemimpinan negara ini berpindah kepada Prabowo-Gibran, akankah KPK dikembalikan marwahnya menjadi bersih seperti sedia kala mengingat ada Jokowi di belakang keduanya? Percayakah kepada janji kampanye Prabowo yang menyatakan akan memperkuat KPK selama masih ada Jokowi di belakangnya?

Artikel Terkait
Baca Juga:
Mengapa Dengerin Lagu Galau saat Sedang Bersedih

Mengapa Dengerin Lagu Galau saat Sedang Bersedih

Tips      

19 Jun 2022 | 537


Sering kali, ketika mood sedang buruk, beberapa dari kita merajuk ke lagu-lagu sedih. Kita mungkin juga mendengarkan lebih dari satu lagu sedih. Hal ini dilakukan untuk membuatmu ...

Buy Muslim First di Indonesia

Buy Muslim First di Indonesia

Tips      

26 Okt 2019 | 1373


Gerakan “Buy Muslim First” dari Malaysia, sepertinya akan sampai di Indonesia. Di Malaysia, gerakan ini berhasil membuat perekonomian lebih baik, dari harga-harga yang tinggi ...

Jenis Hama yang Sering Muncul di Rumah Serta Cara Mengatasinya

Jenis Hama yang Sering Muncul di Rumah Serta Cara Mengatasinya

Tips      

14 Jul 2020 | 1787


Hama adalah hewan yang dapat menimbulkan kerugian serta dapat mengganggu pada kegiatan manusia sehari-hari. Dan pada umumnya hama lebih dikenal sebagai pengganggu tanaman atau di dalam ...

Basuki Setianugroho Penipu

Basuki Setianugroho Penipu

Gadget      

22 Des 2020 | 1124


...

Tips Mengenakan Busana Muslim Syar'i Untuk Ke Kantor

Tips Mengenakan Busana Muslim Syar'i Untuk Ke Kantor

Fashion      

31 Des 2018 | 1486


Mengenakan busana muslim syar'i ke kantor? Kenapa gak? Busana muslim syar'i dapat anda kenakan pada waktu kapanpun serta dalam berbagai kesempatan. Bagi anda yang ingin tetap ...

Apa itu Klinik Spesialis Kulit?

Apa itu Klinik Spesialis Kulit?

Kecantikan      

30 Jan 2020 | 1697


Apa sih pelayanan jasa pengobatan dan perawatan yang biasanya di tawarkan oleh klinik speasialis kulit? jika anda bertanya tentang hal tersebut, di era digital dan teknologi saat ini, ...

Copyright © CeritaBijak.com 2018 - All rights reserved